Senin, 03 Desember 2012

PENGERTIAN IFRS, ATURAN ETIKA AKUNTAN, KECURANGAN AKUNTAN DAN KANTOR-KANTOR AKUNTAN DI INDONESIA

IFRS merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International Accounting Standard Board (IASB). Standar Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional (IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal (IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). Struktur IFRS adalah sebagai berikut :
International Financial Reporting Standards mencakup:
* International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan setelah tahun 2001
* International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum tahun 2001
* Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
* Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC) – sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org).
Konverjensi ke IFRS di Indonesia.
Indonesia saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati konvergensi penuh kepada IFRS.
Ada 5 hal aturan Etika Akuntan Publik Indonesia telah diatur dalam SPAP dan berlaku sejak tahun 2000 yaitu :
1. Standar umum dan prinsip akuntansi
2. Tanggung jawab dan praktik lain
3. Tanggung jawab kepada klien
4. Independensi, integritas, dan objektivitas
5. Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
Menurut The ACFE (The Association of Certified Fraud Examiners), Asosiasi Pemeriksa Kecurangan Bersertifikat yang berkedudukan di Amerika Serikat, menggolongkan ada 3 jenis kecurangan berdasarkan perbuatan yaitu:
1. Penyimpangan atas Asset (Asset Misappropriation)
Penyalahgunaan/pencurian aset atau harta perusahaan atau pihak lain. Ini merupakan bentuk fraud yang paling mudah dideteksi karena sifatnya yang tangible atau dapat diukur/dihitung (defined value).
2. Pernyataan Palsu atau Salah Pernyataan (Fraudulent Statement)
Tindakan yang dilakukan oleh pejabat atau eksekutif suatu perusahaan atau instansi pemerintah untuk menutupi kondisi keuangan yang sebenarnya dengan melakukan rekayasa keuangan (financial engineering) dalam penyajian laporan keuangannya untuk memperoleh keuntungan atau mungkin dapat dianalogikan dengan istilah window dressing.
3. Korupsi (Corruption)
Jenis fraud ini yang paling sulit dideteksi karena menyangkut kerja sama dengan pihak lain seperti suap dan korupsi. Fraud jenis ini yang terbanyak terjadi di negara-negara berkembang yang penegakan hukumnya lemah dan masih kurang kesadaran akan tata kelola yang baik sehingga faktor integritasnya masih dipertanyakan. Korupsi sering kali tidak dapat dideteksi karena para pihak yang bekerja sama menikmati keuntungan. Termasuk didalamnya adalah penyalahgunaan wewenang/konflik kepentingan (conflict of interest), penyuapan (bribery), penerimaan yang tidak sah/illegal (illegal gratuities), dan pemerasan secara ekonomi (economic extortion).
Daftar Kantor Akuntan Publik Yang Terdaftar Sebagai Auditor Bank di Bank Indonesia
Tanggal : 31 JULI 2012
No. Pendaftaran 1
Tanudiredja, Wibisana & Rekan
Gedung Plaza 89 Lt. 11, 12 & 12 M
Jl. HR Rasuna Said Kav. X-7 No. 6
Jakarta 12940
Telp. (021) 521 2901
Fax. (021) 5290 5555, 5290 5050
Website : www.pwc.com
No. Nama Akuntan
1 Drs. Haryanto Sahari, CPA D-2947
2 Lucy Luciana Suhenda D-8545
3 Drs. Muhammad Jusuf Wibisana, Ak., M.Ec D-5779
4 Albidin, SE., Ak., CPA *) D-41585
5 Angelique Dewi Daryanto, SE., CPA D-26450
No. Pendaftaran 2
Osman Bing Satrio & Rekan
The Plaza Tower, Lt. 32
Jl. M.H. Thamrin Kav 28-30
Jakarta 10350
Telp. (021) 2992 3100
Fax. (021) 2992 8200, 2992 8300
Email : iddtt@deloitte.com
Nomor Register
Website : www.deloitte.com
No. Nama Akuntan
1 Bing Harianto D-22601
2 Riniek Winarsih *) D-10588
3 Muhammad Irfan *) D-12305
4 Basar Alhuenius *) D-39861
No. Pendaftaran 3
Drs Supriadi Laupe
Jl Dewi Sartika No. 90 A
Palu 94121
Telp. (0451) 481 385
Fax. (0451) 481 385
No. Nama Akuntan
1 Drs Supriadi Laupe, M.Si D-12564
No. Pendaftaran 4
Purwantono, Suherman & Surja
Gd. Bursa Efek Jakarta Tower 2 Lt. 7
Jl. Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta 12190
Telp. (021) 5289 5000
Fax. (021) 5289 4100
Nomor Register
Nomor Register
hal 1 dari 59
tgl. 8/9/2012
Daftar Kantor Akuntan Publik Yang Terdaftar
Sebagai Auditor Bank di Bank Indonesia
Tanggal : 31 JULI 2012
Website : www.ey.com/id
No. Nama Akuntan
1 Hari Purwantono *) D-3731
2 Benyanto Suherman *) D-6646
3 Peter Surja D-9733
4 Sinarta D-41263

Tidak ada komentar:

Posting Komentar