IFRS
merupakan standar akuntansi internasional yang diterbitkan oleh International
Accounting Standard Board (IASB). Standar
Akuntansi Internasional (International Accounting Standards/IAS) disusun oleh
empat organisasi utama dunia yaitu Badan Standar Akuntansi Internasional
(IASB), Komisi Masyarakat Eropa (EC), Organisasi Internasional Pasar Modal
(IOSOC), dan Federasi Akuntansi Internasioanal (IFAC). Struktur
IFRS adalah sebagai berikut :
International
Financial Reporting Standards mencakup:
*
International Financial Reporting Standards (IFRS) – standar yang diterbitkan
setelah tahun 2001
*
International Accounting Standards (IAS) – standar yang diterbitkan sebelum
tahun 2001
*
Interpretations yang diterbitkan oleh International Financial Reporting Interpretations
Committee (IFRIC) – setelah tahun 2001
*
Interpretations yang diterbitkan oleh Standing Interpretations Committee (SIC)
– sebelum tahun 2001 (www.wikipedia.org).
Konverjensi
ke IFRS di Indonesia.
Indonesia
saat ini belum mewajibkan bagi perusahaan-perusahaan di Indonesia menggunakan
IFRS melainkan masih mengacu kepada standar akuntansi keuangan lokal. Dewan
Pengurus Nasional IAI bersama-sama dengan Dewan Konsultatif SAK dan Dewan SAK
merencanakan tahun 2012 akan menerapkan standar akuntansi yang mendekati
konvergensi penuh kepada IFRS.
Ada
5 hal aturan Etika Akuntan Publik Indonesia telah diatur dalam SPAP dan berlaku
sejak tahun 2000 yaitu :
1. Standar umum dan prinsip akuntansi
2.
Tanggung jawab dan praktik lain
3.
Tanggung jawab kepada klien
4. Independensi, integritas, dan objektivitas
5. Tanggung jawab kepada rekan seprofesi
Menurut
The ACFE (The Association of Certified Fraud Examiners), Asosiasi
Pemeriksa Kecurangan Bersertifikat yang berkedudukan di Amerika Serikat,
menggolongkan ada 3 jenis kecurangan berdasarkan perbuatan yaitu:
1.
Penyimpangan atas Asset (Asset
Misappropriation)
Penyalahgunaan/pencurian aset atau harta perusahaan atau
pihak lain. Ini merupakan bentuk fraud yang paling mudah dideteksi
karena sifatnya yang tangible atau dapat diukur/dihitung (defined value).
2.
Pernyataan Palsu atau Salah Pernyataan (Fraudulent
Statement)
Tindakan
yang dilakukan oleh pejabat atau eksekutif suatu perusahaan atau instansi
pemerintah untuk menutupi kondisi keuangan yang sebenarnya dengan melakukan
rekayasa keuangan (financial
engineering) dalam penyajian laporan keuangannya untuk memperoleh
keuntungan atau mungkin dapat dianalogikan dengan istilah window dressing.
3.
Korupsi (Corruption)
Jenis
fraud ini yang paling
sulit dideteksi karena menyangkut kerja sama dengan pihak lain seperti suap dan
korupsi. Fraud jenis ini yang terbanyak terjadi di negara-negara berkembang
yang penegakan hukumnya lemah dan masih kurang kesadaran akan tata kelola yang
baik sehingga faktor integritasnya masih dipertanyakan. Korupsi sering kali
tidak dapat dideteksi karena para pihak yang bekerja sama menikmati keuntungan.
Termasuk didalamnya adalah penyalahgunaan wewenang/konflik kepentingan (conflict of interest), penyuapan (bribery), penerimaan yang tidak sah/illegal
(illegal gratuities), dan
pemerasan secara ekonomi (economic
extortion).
Daftar Kantor Akuntan Publik Yang Terdaftar Sebagai
Auditor Bank di Bank Indonesia
Tanggal : 31 JULI 2012
No. Pendaftaran 1
Tanudiredja, Wibisana & Rekan
Gedung
Plaza
89 Lt. 11, 12 & 12 M
Jl.
HR Rasuna Said Kav. X-7 No. 6
Jakarta 12940
Telp. (021) 521 2901
Fax. (021) 5290 5555, 5290 5050
Website
: www.pwc.com
No.
Nama Akuntan
1 Drs. Haryanto Sahari, CPA D-2947
2 Lucy Luciana Suhenda D-8545
3 Drs. Muhammad Jusuf Wibisana, Ak., M.Ec D-5779
4 Albidin, SE., Ak., CPA *) D-41585
5 Angelique Dewi Daryanto, SE., CPA D-26450
No.
Pendaftaran 2
Osman
Bing Satrio & Rekan
The
Plaza Tower, Lt. 32
Jl.
M.H. Thamrin Kav 28-30
Jakarta
10350
Telp.
(021) 2992 3100
Fax.
(021) 2992 8200, 2992 8300
Email
: iddtt@deloitte.com
Nomor
Register
Website
: www.deloitte.com
No. Nama Akuntan
1 Bing Harianto D-22601
2 Riniek Winarsih *) D-10588
3 Muhammad Irfan *) D-12305
4 Basar Alhuenius *) D-39861
No. Pendaftaran 3
Drs Supriadi Laupe
Jl Dewi Sartika No. 90 A
Palu 94121
Telp. (0451) 481 385
Fax. (0451) 481 385
No. Nama Akuntan
1 Drs Supriadi Laupe, M.Si D-12564
No. Pendaftaran 4
Purwantono, Suherman & Surja
Gd. Bursa Efek Jakarta Tower 2 Lt. 7
Jl.
Jend. Sudirman Kav. 52-53
Jakarta
12190
Telp.
(021) 5289 5000
Fax.
(021) 5289 4100
Nomor
Register
Nomor
Register
hal
1 dari 59
tgl.
8/9/2012
Daftar
Kantor Akuntan Publik Yang Terdaftar
Sebagai
Auditor Bank di Bank Indonesia
Tanggal : 31 JULI 2012
Website : www.ey.com/id
No. Nama Akuntan
1 Hari Purwantono *) D-3731
2 Benyanto Suherman *) D-6646
3 Peter Surja D-9733
4 Sinarta D-41263
Tidak ada komentar:
Posting Komentar